Berita

/

Berita

/

BGN Atur Skema Distribusi MBG Saat Libur Lebaran, Gunakan Paket Bundling Maksimal 3 Hari

BGN Atur Skema Distribusi MBG Saat Libur Lebaran, Gunakan Paket Bundling Maksimal 3 Hari

Nomor: SIPERS-83/BGN/02/2026

Berita 14 Februari 2026

picture-BGN Atur Skema Distribusi MBG Saat Libur Lebaran, Gunakan Paket Bundling Maksimal 3 Hari

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah, yang termaktub di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pada 18-24 Maret, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal.

"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," jelasnya, Jakarta, Sabtu (14/2).

Ia menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun demikian, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.

Sebelumnya, BGN memastikan pelayanan program pemenuhan gizi nasional ini tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama lebaran, serta Tahun Baru Imlek.

Untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.

Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.

Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Begitu pula ketika memasuki awal Ramadan, yakni 18 hingga 22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga dihentikan sementara. Distribusi MBG baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional