BGN Atur Limbah Domestik MBG, Wajib Dipantau Setiap 3 Bulan
Nomor: SIPERS-168/BGN/03/2026
Berita • 19 Maret 2026
Sumber:
doc. Biro Hukum dan HumasJakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menekankan pentingnya pengelolaan air limbah domestik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Maka dari itu, BGN menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengelola air limbah domestik yang dihasilkan dari aktivitas dapur.
"Pengelolaan air limbah ini menjadi bagian penting dari sistem MBG. Tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya, Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menjelaskan, air limbah domestik dalam Program MBG terdiri atas dua jenis, yakni limbah nonkakus dan limbah kakus yang bersumber dari aktivitas operasional di SPPG.
Dalam pelaksanaannya, SPPG diberikan dua opsi pengelolaan, yaitu mengolah air limbah secara mandiri menggunakan fasilitas yang tersedia, atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang pengolahan limbah.
"Hasil pengolahan air limbah ini bisa dibuang atau dimanfaatkan kembali, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dadan.
Dadan menekankan, jika air limbah dibuang, maka SPPG wajib memastikan prosesnya dilakukan secara aman dan terkontrol. Hal ini mencakup pengoperasian dan perawatan instalasi pengolahan air limbah, penentuan titik penaatan, hingga memastikan aliran limbah berjalan lancar ke saluran drainase tanpa menimbulkan pencemaran.
Selain itu, pemantauan kualitas air limbah juga wajib dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan, untuk memastikan hasil pengolahan memenuhi standar yang ditetapkan.
BGN juga mewajibkan setiap SPPG menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk instalasi pengolahan air limbah serta tempat penampungan sementara untuk sampah sebelum diproses lebih lanjut.
"Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari makanan yang dikonsumsi hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan baik," pungkasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional