SPPG Bongoime Jalankan Operasional MBG Transparan
Nomor: SIPERS-436/BGN/12/2025
Artikel • 20 Desember 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNBone Bolango — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerapan sistem kerja yang tertib dan terukur menjadi bagian dari upaya negara memastikan program berjalan bebas dari praktik asal jalan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa SPPG Bongoime dirancang sebagai dapur layanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi prosedur maupun pelaksanaan di lapangan.
“Setiap SPPG wajib memiliki sistem kerja yang jelas dan terdokumentasi. Di SPPG Bongoime, SOP ditempel di setiap ruang dapur sebagai bentuk kontrol internal agar seluruh aktivitas berjalan sesuai prosedur dan dapat diawasi,” ujar Hida di Bone Bolango, Sabtu (20/12).
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dapur MBG menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Dengan SOP yang mudah diakses dan dipahami oleh relawan serta petugas, potensi penyimpangan prosedur dapat ditekan sejak awal.
Selain itu, alur kerja dapur di SPPG Bongoime disusun secara sistematis agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas. Pengaturan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga menjadi mekanisme pengendalian untuk memastikan setiap tahapan pengolahan makanan dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Program MBG bukan program yang dijalankan secara improvisasi. Negara memastikan setiap proses, mulai dari persiapan hingga distribusi, mengikuti alur yang tertib dan dapat diaudit,” tambah Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional