Beranda
/
News
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Rapat dengan Komisi IX DPR, BGN Paparkan Progres MBG
Rapat dengan Komisi IX DPR, BGN Paparkan Progres MBG
Siaran Pers • 6 Mei 2025

Sumber:
Internal BGNJakarta - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana beserta jajarannya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi IX DPR di Ruang Rapat Komisi IX, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (06/05).
Program MBG adalah program unggulan dan investasi yang besar bagi generasi mendatang. MBG bertujuan untuk memberikan akses pemenuhan gizi seimbang bagi pelajar, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil. Harapannya, dengan terpenuhinya kebutuhan gizi sejak dini akan mampu meningkatkan kualitas SDM bangsa Indonesia sehingga unggul dan berdaya saing yang tinggi.
Program MBG telah diselenggarakan operasionalnya sejak 6 Januari 2025. Namun, jauh sebelum itu, perencanaan MBG telah dimulai dari 15 Agustus 2023 serta dilakukan uji coba sepanjang tahun 2024. Empat bulan implementasi MBG sejak dilaunching, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dikarenakan berbagai faktor antara lain dari segi SDM, potensi sumber daya lokal yang beragam, dan faktor pendukung program lainnya. Salah satunya terkait mekanisme penyaluran anggaran yang mengadopsi pola bantuan pemerintah.
Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa, “Pola bantuan pemerintah ini dilakukan karena ini adalah biaya sosial yang bisa dicairkan ke pihak atau kelompok masyarakat atau ke yayasan. Badan Gizi Nasional tidak ingin mengambil risiko dengan perorangan atau kelompok masyarakat maka kemudian kami memilih Yayasan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat penambahan skema dengan adanya proses verifikasi melalui SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). BGN menerapkan sistem VA (virtual account) dengan kebijakan bahwa VA hanya dapat dicairkan oleh dua pihak yaitu perwakilan Yayasan dan Kepala SPPG. Harapannya seluruh transaksi dilakukan secara digital, sehingga SPPG baru dapat beroperasi setelah memiliki VA yang tervalidasi.
Dadan dan Tim BGN fokus melakukan evaluasi terkait sistematika yang saat ini berjalan sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan mampu diperbaiki. Ia menyebutkan bahwa kendala terkait anggaran akan diatasi dengan melakukan pengelolaan dana MBG langsung dikirim ke SPPG. Kemudian untuk pagu bahan baku dan biaya operasional diterapkan sistem at cost atau berbasis penggunaan aktual dengan dilengkapi refensi harga atau biaya yang berlaku umum di daerah masing-masing dan dilakukan audit rutin oleh pihak internal dan eksternal.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional